- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- Pendaftaran Anggota ISMAPI

11 Desember 2017 - 08:54:38 WIB
TATA CARA PENDAFTARAN ANGGOTA ISMAPI
Pendaftaran anggota ISMAPI secara online telah dapat dilakukan melalui menu "PENDAFTARAN".
1. Klik Menu PENFATARAN Isi semua data pada form pendafatran
2. Klik kirim pendaftaranJika anda berhasil melakukan penftaran, maka akan muncul bukti pendaftaran yang bisa diprint atau disimpan
3. Bagi yang ingin memproses lebih lanjut untuk mendapatkan kartu anggota, dapat membayar iuran anggota untuk jangka waktu 4 tahun sebesar Rp. 200.000,-
(dua ratus ribu rupiah) melalui Norek BNI 044 927 8466 an. Suryadi, Bendahara Umum ISMAPI
4. Langkah selanjutnya adalah mengirimkan bukti pembayaran ke email konfirmasi@ismapi.or.id dengan menuliskan kode pendaftaran
agar akun anda diaktifkan oleh administrator ismapi dan informasi pengaktifan akan dikirim melalui email oleh admin ismapi.
4. Setelah akun anda diaktifkan, maka anda dapat login kembali ke portal ismapi dengan menggunakan
Username : email anda
Password : Nomor HP Anda
8. Agar Kartu Anggota ISMAPI bisa dicetak, silahkan upload photo anda dengan mengubah photo profil di akun portal ismapi
9. Setelah mengupload photo Profil, Maka Admin ISMAPI akan mencetak kartu anggota ISMAPI dan akan dikirimkan ke alamat anda.
Langkah-langkah pendaftaran lebih detail dapat diunduh pada Link berikut ini. Terima kasih.